SELAMAT DATANG DIBLOG KU

Saturday, April 27, 2013



TEORI ASOSIASI DARI THORNDIKE

Thorndike lahir pada 1874 di Williamsburg, massachusetts, putra kedua dari seorang pendeta Methodhis. Thorndike lulus S1 dari Universitas Wesleyen tahun 1895, S2 dari Harvard tahun 1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898. Buku-buku yang ditulisnya antara lain Educational Psychology (1903), Mental and social Measurements (1904), Animal Intelligence (1911), Ateacher’s Word Book (1921),Your City (1939), dan Human Nature and The Social Order (1940). Pemikiran Thorndike tentang proses belajar dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1.    Pemikiran sebelum tahun 1930
Dibagi menjadi tiga yaitu :
1)    Hukum kesiapan (Law of Readines)
Definisi 1 (buku theories of learneing): Law of readiness (hukum kesiapan) yang dikemukakan dalam buku The Nature of Man (Thorndike,1913b) mengandung tiga bagian yaitu:

  • Apabila satu unit konduksi siap menyalurkan (to coduduct), maka penyaluran dengannya akan memuaskan.
  • Apabila satu unit konduksi siap untuk menyalurkan, maka tidak menyalurkannya akan menjengkelkan.
  • Apabila satu unit konduksi belum siap untuk penyaluran dan dipaksa untuk menyalurkan,maka penyaluran dengannya akan menjengkelkan.
Definisi 2: Law of readiness (hukum kesiapan), hukum ini pada intinya menyatakan bahwa belajar akan berhasil apabila peserta didik benar-benar telah siap untuk belajar. Dengan perkataan lain, apabila suatu materi pelajaran diajarkan kepada anak yang belum siap untuk mempelajari materi tersebut maka tidak akan ada hasilnya.
Kesimpulan: Suatu proses belajar dapat berjalan dengan baik jika seorang (misalnya siswa) mempunyai kesiapan agar infomasi (materi pelajaran) yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan dapat disimpan di memori. Jika seseorang (siswa) tidak mempunyai kesiapan dan dipaksa melaksanakan proses belajar, informasi (materi pelajaran) yang disampaikan tidak akan mendapatkan hasil apapun. Semakin siap seseorang melakukan belajar/perubahan tingkah laku, maka melakukannya akan menimbulkan kepuasan individu sehingga hubungan antara stimulus dan respons diperkuat.
Contoh: Anton tertarik dengan kegiatan fotografi, maka dia akan cenderung melakukannya. Jika dia melakulakukan dia akan merasa senang dan kegiatan fotografi pun akan menghasilkan prestasi.
2)    Hukum Latihan (Law of Exercise)
Definisi 1: Menurut Thorndike hukum latihan terbagi menjadi 2 yaitu :
  • Koneksi antara stimulus dan respons menguat saat keduanya dipakai. Dengan kata lain melatih koneksi (hubungan) antara situasi yang menstimulasi dengan suatu respons akan memperkuat koneksi diantara keduanya. Bagian dari hukum latihan ini dinamakan law of use (hukum penggunaan).
  • Koneksi antara stimulus dan respons akan melemah apabila praktik hubungan dihentikan atau jika ikatan neural tidak dipakai. Bagian dari hukum latihan ini dinamakan law of disuse (hukum ketidak gunaan).
Definisi 2: Hukum latihan (law of exercise), yaitu apabila ikatan antara stimulus dan respon lebih sering terjadi, maka ikatan itu akan terbentuk semakin kuat. Interpretasi dari hukum ini adalah semakin sering suatu pengetahuan yang telah terbentuk akibat terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon dilatih (digunakan), maka ikatan tersebut akan semakin kuat. Jadi, hukum ini menunjukkan prinsip utama belajar adalah pengulangan. Semakin sering suatu materi pelajaran diulangi maka materi pelajaran tersebut akan semakin kuat tersimpan dalam ingatan (memori).
Kesimpulan: Prinsip utama belajar adalah perulangan. Makin sering diulangi materi pelajaran yang diterimanya akan semakin dikuasai dan bila materi pelajaran tidak diulangi/dipakai maka informasi yang diterimanya akan mudah hilang.
Contoh: Seorang siswa sedang mengerjakan soal fisika. Dia mengalami kesulitan mengerjakan soal tersebut, yang pertama dan kedua dia mengalami kegagalan dalam mengerjakan dia tetap berusaha dalam mengerjakan soal. Selanjutnya dia berhasil mengerjakan soal, hal ini menyatakan bahwa latihan yang dilakukukan terus menerus danninformasi yang diterimanya dilakukan berulang-ulang tidak akan mudah hilang.
3)    Hukum Efek (Law of Effect)
Definisi 1: Law of effect (hukum efek) adalah penguatan atau pelemahan dari suatu koneksi antara stimulus dan respons sebagai akibat dari konsekuensi dari respons. Jika suatu respons diikuti dengan satisfying state of affairs (keadaan yang memuaskan), kekuatan koneksi itu akan bertambah. Jika respons diikuti dengan annoying state of affairs (keadaan yang menjengkelkan), kekuatan koneksi itu menurun.
Definisi 2: Law of effect (hukum efek) yaitu apabila asosiasi yang terbentuk antara stimulus dan respon diikuti oleh suatu kepuasan maka asosiasi akan semakin meningkat. Hal ini berarti (idealnya), jika suatu respon yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu stimulus adalah benar dan ia mengetahuinya, maka kepuasan akan tercapai dan asosiasi akan diperkuat.
Kesimpulan: Koneksi antara stimulus dengan respons akan diperkuat apabila memuaskan dan asosiasi akan diperkuat. Dan akan menurun jika diikuti dengan keadaan menjengkelkan.
Contoh: Ketika seorang guru menjelaskan kepada murid kalau meminum air harus sampai 100° agar kumannya mati. Karena murid itu merasa kalau mereka butuh maka pada saat dirumah dia akan mencoba untuk mendidihkan air dan mengukurnya sampai air benar-benar bersuhu 100°.

2.    Pemikiran setelah tahun 1930
1)    Respons Berganda
Definisi 1: Multiple response atau respons yang bervariasi adalah langkah pertama dalam semua proses belajar. Respons ini mengacu kepada fakta bahwa jika respons pertama tidak memecahkan problem maka akan mencoba respons lain. Tentu saja proses belajar trial and eror ini bergantung pada upaya respons pertama dan kemudian pada respons selanjutnya hingga ditemukan respons yang bisa memecahkan masalah.
Definisi 2: Hukum ini mengatakan bahwa pada individu diawali oleh prooses trial dan error yang menunjukkan adanya bermacam-macam respon sebelum memperoleh respon yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
Kesimpulan: Setiap individu akan mengalami proses trial and eror dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Ketika respons yang pertama gagal dilakukan maka akan mencoba respons yang lain sampai menemukan respons yang bisa memecahkan masalah tersebut.
Contoh: Ketika mengerjakan soal matematika, cara yang pertama dia tidak menemukan jawaban, kemudian dia mencari cara yang lain sampai dia menemukan jawaban yang benar.
2)    Set atau Sikap
Definisi 1: Perbedaan individual dalam belajar dijelaskan melalui perbedaan dasar di antara manusia, warisan kultural atau genetik atau keadaan temporer seperti depriviaisi, keletihan, atau berbagai kondisi emosional. Tindakan yang menyebabkan kepuasan atau kejengkelan akan bergantung kepada latar belakang organisme dan keadaan temporer tubuhnya pada saat proses belajar. Misalnya, hewan yang memiiliki banyak pengalaman di kotak teka-teki kemungkinan akan memecahkan problem dengan lebih cepat ketimbang hewan yang baru saja dimasukkan ke kotak itu. Lebih jauh, hewan yang kekurangan makan selama periode waktu yang lebih lama kemungkinan akan merasakan suatu makanan lebih memuaskan ketimbang hewan yang sudah agak kenyang. Dengan konsep set atau atau sikap inilah Thorndike mengakui bahwa keadaan hewan sampai tingkat tertentu inilah yang akan menentukan apa-apa yang memuakan atau menjengkelkan.
Definisi 2: Hukum ini menjelaskan bahwa perilaku belajar seseorang tidak hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dengan respon saja, tetapi juga ditentukan keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi, sosial, maupun psikomotornya.
Kesimpulan: Belajar adalah proses terbentuknya antara stimulus dan respons dan dipengaruhi oleh keadaan dalam diri individu yaitu kognitif, warisan kultural atau genetik atau keadaan temporer seperti depriviaisi, keletihan dan kondisi emosional.
Contoh: Ketika seorang anak melakukan proses belajar. Informasi yang dia terima akan diterima jika kondisi dia baik. Sedangkan informasi tidak akan dia terima dengan baik apabila dia sedang sakit.
3)    Prapotensi Elemen
Definisi 1: Prepotency of element (prapotensi elemen) adalah apa yang oleh Thorendike dinamakan “ aktivitas parsial dari suatu situasi “. Ini mengacu pada fakta bahwa hanya beberapa elemen dari situasi yang akan mengatur perilaku. Dengan gagasan prapotensi elemen ini Thorndike mengakui kompleksitas lingkungan dan menyimpulkan bahwa kita merespons secara selektif terhadap aspek-aspek lingkingan. Dengan kata lain, kita biasanya merespons beberapa elemen dalam satu situasi namun tidak merespons situasi laiinnya. Kerenanya, cara kita merespons terhadap satu stimuli akan bergantung pada apa yang kita perhatikan dan respons apa yang kita berikan untuk apa-apa yang kita perhatikan itu.
Definisi 2: Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam proses belajar memberikan respon pada stimulus tertentu saja sesuai dengan persepsinya terhadap keseluruhan situasi (respon selektif).
Kesimpulan: Setiap individu melakukan proses belajar akan merespons selektif terhadap aspek-aspek lingkungan. Cara merespons terhadap stimuli akan bergantung pada apa yang diperhatikan dan respons apa yang diberikan untuk sesuatu yang diperhatikan itu.
Contoh: Didalam kelas guru sedang memberikan penjelasan tentang kerangka manusia. Siswa yang memperhatikan tidak akan perduli dengan keadaan diluar kelas dan akan memberikan respons dari stimulus (penjelasan tentang kerangka manusia) yang ada.
4)    Respons dengan Analogi
Definisi 1: Menurut Thorndike, response by analogy (respons dengan analogi) yaitu kita meresponsnya dengan cara seperti ketika kita merespons situasi yang terkait (mirip) yang pernah kita jumpai. Jumlah transfer of training (transfer training) antara situasi yang kita kenal dan yang tak kita kenal ditentukan dengan jumlah elemen yang sama didalam kedua situasi itu.
Definisi 2: Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam melakukan respon pada situasi yang belum pernah dialami karena individu sesungguhnya dapat menghubungkan situasi yang belum pernah dialami dengan situasi lama yang pernah dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang telah dikenal ke situasi baru. Makin banyak unsur yang sama maka transfer akan makin mudah.
Kesimpulan: Respons dengan analogi yaitu individu merespons pada situasi baru yang belum pernah dialami sebelumnya dengan cara merespons situasi yang lama yang pernah dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang pernah dialami kedalam situasi baru.
Contoh: Ketika di SD kita mendapat pengetahuan kalau bumi itu berbentuk bulat. Namun, pada saat SMA kita mendapatkan pengetahuan kalau bumi itu berbentuk oval yang pepat antara kedua ujungnya. Sehingga informasi yang dulu dia terima kemudian akan berubah menjadi informasi yang baru saja dia terima.
5)    Pergeseran Asosiatif
Definisi 1: Assosiative shifting (pergeseran asosiatif) terkait erat dengan teori Thorndike tentang elemen identik dalm training transfer. Prosedur untuk menujukkan pergeseran asosiatif dimulai dengan koneksi antara satu situasi tertentu dan satu respons tertentu. Kemudian seseorang secara bertahap mengambil elemen-elemen stimulus yang merupakan bagian dari situasi awal dan menambahkan elemen stimulus yang bukan bagian dari stimulus awal. Asosiasi bergeser dari stimulus ke stimulus yang lain karena prosedur itu memberi cukup elemen dari situasi sebelumnya untuk menjamin munculnya respons yang sama terhadap stimulus yang baru.
Definisi 2: Hukum ini mengatakan bahwa proses peralihan dari situasi yang dikenal ke situasi yang belum dikenal dilakukan secara bertahap dengan cara menambahkan sedikit demi sedikit unsur baru dan membuang sedikit demi sedikit unsur lama.
Kesimpulan: Pergeseran asosiasi terjadi akibat pergeseran dari stimulus ke stimulus yan lain yang menyebabkan munculanya suatu respons yang sama terhadap stimulus yang baru.
Contoh: Saat kita diberi 2 kado/riwerd yang sama dengan isi yang berbeda. Kotak kecil pertama berisikan parfum, kotak besar kedua berisikan hal yang tidak kita sukai. Seseorang sering memberikan hal itu berulang-ulang. Suatu saat akan diberikan lagi dengan isi yang sama, kita akan mengabaikan kotak yang kedua karena kebiasaan kita kotak yang kedua isinya selalu sama dan tidak kita sukai.

http://elearning.unesa.ac.id/myblog/muvida-nur-septi-rochmasari/teori-belajar-thorndike

TEORI ASOSIASI DARI THORNDIKE

Teori asosiasi, teori ini disebut dengan teori stimulus-respon. Menurut Thorndike dalam wikipedia, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati.
Menurut Thorndike (Dalam Bambangriyanto: 2009) di katakana bahwa dalam proses belajar, pertama kali organisme (Hewan, Orang) belajar dengan cara coba salah (Trial and error). Kalau organisme berada dalam suatu situasi yang mengandung masalah, maka organisme itu akan mengeluarkan serentakan tingkah laku dari kumpulan tingkah laku yang ada padanya untuk memecahkan masalah itu. Berdasarkan pengalaman itulah, maka pada saat menghadai masalah yang serupa organisme sudah tahu tingkah laku mana yang harus di keleluarkannya untuk memecahkan masalah.
Ciri-ciri belajar dengan Trial and Error (Nafisah: 2009):
1.    Ada motif pendorong aktivitas
2.    Ada berbagai respon terhadap situasi
3.    Ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah
4.    Ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.
Hukum-hukum belajar menutur Thorendike sebagai berikut :
1.    Hukum Kesiapan(law of readiness), yaitu semakin siap suatu organisme memperoleh suatu perubahan tingkah laku, maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat.
2.    Hukum Latihan (law of exercise), yaitu semakin sering tingkah laku diulang/ dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat. Prinsip law of exercise adalah koneksi antara kondisi (yang merupakan perangsang) dengan tindakan akan menjadi lebih kuat karena latihan-latihan, tetapi akan melemah bila koneksi antara keduanya tidak dilanjutkan atau dihentikan. Prinsip menunjukkan bahwa prinsip utama dalam belajar adalah ulangan. Makin sering diulangi, materi pelajaran akan semakin dikuasai.
3.    Hukum akibat (law of effect), yaitu hubungan stimulus respon cenderung diperkuat bila akibatnya menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Hukum ini menunjuk pada makin kuat atau makin lemahnya koneksi sebagai hasil perbuatan. Suatu perbuatan yang disertai akibat menyenangkan cenderung dipertahankan dan lain kali akan diulangi. Sebaliknya, suatu perbuatan yang diikuti akibat tidak menyenangkan cenderung dihentikan dan tidak akan diulangi. Dicontohkan misalnya koneksi antara kesan panca indera dengan kecenderungan bertindak dapat menguat atau melemah, tergantung pada "buah" hasil perbuatan yang pernah dilakukan. Misalnya, bila anak mengerjakan PR, ia mendapatkan muka manis gurunya.

No comments:

Post a Comment